Jakarta (ANTARA) - Guru besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Romli Atmasasmita menilai kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak sawit mentah (CPO) agar rakyat tidak lagi menderita akibat langkanya minyak goreng.
Karena itu, Romli Atmasasmita dalam rilis di Jakarta, Senin, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) harus tuntas mengusut dugaan korupsi minyak goreng yang telah ditetapkan sebagai Tindak Pidana Perdagangan (Tipidag).
"Pengorbanan dan taruhan pemerintah ini merupakan tantangan terhadap Kejaksaan Agung untuk segera menuntaskan kasus ini baik dari Tipidag, maupun dari Tipikor dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)-nya," ujar Romli.
Sejauh ini pihak Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka, salah satunya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.
Romli menegaskan penyidikan tuntas dimaksud adalah agar peristiwa dugaan korupsi CPO dapat terungkap dan diharapkan tidak terjadi lagi.
Senada, Koordinator Aktivis 1998 (Siaga 98) Hasanuddin menyebut keputusan Presiden Jokowi akan melarang ekspor CPO per 28 April 2022 sampai batas waktu yang belum ditentukan merupakan sebuah peringatan keras kepada produsen CPO.
"Bahwa tata niaga minyak sawit tidaklah bertujuan mencari keuntungan produsen semata dengan mengabaikan kepentingan konsumen dan masyarakat secara luas," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Senin.
Guru Besar Unpad: Pemerintah larang ekspor minyak goreng-CPO agar rakyat tak menderita
Senin, 25 April 2022 21:15 WIB