Bandung (ANTARA) -
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyebut para pelaku pengoplosan gas 3 kilogram bersubsidi ke tabung gas 12 kilogram di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meraup untung sekitar Rp175 juta per bulan.
Dari kasus tersebut, ada dua orang yang diamankan berinisial MS dan AA. Selain itu, 451 tabung disita dan terdiri atas 58 unit tabung 12 kg, 8 unit tabung 5,5 kg, dan 385 unit tabung 3 kg.
Baca juga: Kapolda Jabar cek kesiapan pengamanan mudik Lebaran di Karawang
"Dari pengembangan dan keterangan yang diperoleh, upaya para tersangka itu beromzet sekitar Rp175 juta per bulan," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Para pelaku, kata dia, membeli gas liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram ke penjual resmi di sekitar TKP dengan harga Rp17.500,00 per unitnya. Selanjutnya, gas di tabung 3 kilogram itu dipindahkan ke tabung 12 kilogram.
Setiap tabung 12 kilogram itu, kata dia, diisi dari empat tabung gas 3 kilogram. Dengan begitu, modal untuk mengoplos tabung 12 kilogram dari tabung 3 kilogram seharga Rp70 ribu.