Terkait kendala pembebasan tanah, yang perlu mendapat perhatian instansi terkait yaitu terobosan dalam percepatan pembebasan tanah yang memiliki karakteristik khusus seperti tanah wakaf karena belum ada kesesuain harga tanah dengan pihak nadzir (pengurus tanah waqaf) dan tanah yang di konsinyasi kan di Pengadilan Negeri Depok karena adanya permasalahan kepemilikan seperti sengketa.
Baca juga: PT PP nilai Jalan Tol Cijago Seksi III strategis
Ia berharap dengan adanya kendala pembebasan lahan di tanah wakaf dan tanah konsinyasi, diharapkan instansi pemerintah yang terkait seperti KPPIP Kemenko Perekonomian, Kantor Staf Presiden (KSP), BPJT, PPK PUPR, BPN Depok, Kemenag Depok dapat terus intensif berkoordinasi seperti yang sudah dilakukan sehingga akhir bulan Mei 2022 lahan sudah bebas tuntas.
"Masyarakat pengguna jalan tol sudah lama menunggu tersambungnya tol Cijago dengan ruas-ruas tol lainnnya Tentunya hal ini perlu mendapat dukungan dari semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat setempat serta stake holder lainnya agar dalam proses pembangunan jalan tol dapat berjalan dengan lancar serta tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya," katanya.
Penyelesaian Tol Cijago jadi katalisator pertumbuhan ekonomi
Kamis, 21 April 2022 15:45 WIB