Kinerja penerimaan pajak hingga Maret ini ditopang oleh pemulihan ekonomi yang terlihat dari PMI Manufaktur yang baik dan ekspansif, harga komoditas serta ekspor dan impor.
Baca juga: Pendapatan negara per September 2021 capai Rp1.354,8 triliun
Pertumbuhan penerimaan pajak pada Maret yang mencapai 41,4 persen ini selain karena low based effect dari Maret 2021 juga karena pergeseran sebagian penerimaan Februari ke Maret akibat tiga hari terakhir Februari jatuh pada hari libur.
Pertumbuhan juga akibat peningkatan impor dan Program Pengampunan Sukarela (PPS) sehingga jika tanpa pergeseran hari libur maka penerimaan Februari tumbuh 22,3 persen dan Maret tumbuh 45,4 persen.