Tejo mengatakan selain kelayakan kendaraan, pihaknya pun mengimbau kepada pengelola maupun pemilik perusahaan jasa angkutan umum serta awak bus untuk menyediakan sarana protokol kesehatan seperti hand sanitizer maupun masker dan membatasi jumlah penumpang agar tidak berdesakan.
Angka kecelakaan bisa ditekan jika pengemudi atau pengguna jalan patuh terhadap rambu lalu lintas dan mengemudikannya secara baik dan benar, disamping itu di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini pencegahan penularan virus mematikan tersebut juga harus dilakukan untuk keselamatan bersama.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota dirikan puluhan pos pengaturan