Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengimbau kepada pemudik yang berada di "rest area" jalan tol saat berlangsung arus mudik Lebaran Tahun 2022 dibatasi hanya 30 menit.
"Teorinya sederhana, kalau tempatnya sedikit yang butuh banyak maka dibatasi waktunya. Jadi aturan 30 menit saya kira memadai lah. Saya kalau dari luar kota ke rest area tol, waktu 30 menit itu lebih dari cukup. Ke toilet 5 menit, peregangan 10 menit, kalaupun makan tambah 20 menit," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Selasa.
Ridwan Kamil mengatakan jika semua pemudik berpikir mampir ke rest area saat waktu berbuka puasa maka bisa dipastikan hal tersebut tidak memungkinkan.
Baca juga: Menkes: Anak-anak dan remaja di bawah 18 tahun diizinkan mudik tanpa tes antigen
Oleh karena itu, Ridwan Kamil mengimbau kepada warga yang melakukan mudik tahun ini untuk menyediakan makanan dan peralatan penting lainnya di mobil agar tidak terjadi penumpukan di rest area tol.
"Sehingga imbauan saya barang siapa berniat mudik tolong di mobilnya dibekali makanan yang mencukupi dan hal-hal emergency. Sehingga kalau tidak bisa ke rest area kenyamanan berbuka di jalan masih dilaksanakan," kata dia.
"Lalu kepada mereka yang berhasil berhenti di rest area. Teorinya sederhana, kalau tempatnya sedikit yang butuh banyak maka dibatasi waktunya," lanjut Ridwan Kamil.
Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Jawa Barat (Wakapolda Jabar) Brigjen Pol Bariza Sulfi mengatakan pemudik agar tak berlama-lama di rest area jalan tol sebelum pemberlakuan skema satu arah atau one way.
Ridwan Kamil imbau pemudik berhenti di "rest area" jalan tol cukup 30 menit
Selasa, 19 April 2022 13:51 WIB