Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan semua anak dan remaja di bawah usia 18 tahun yang belum bisa mendapatkan vaksin penguat diizinkan untuk ikut mudik Lebaran 2022 tanpa melakukan tes antigen.
“Memang ada dinamika, kalau anak-anak di bawah 18 tahun bagaimana, di-'booster' (vaksinasi penguat, red.) juga belum boleh. Akhirnya diputuskan oleh Bapak Presiden bahwa anak-anak dan remaja, kalau mau mudik belum di-'booster' tidak apa-apa, tidak perlu tes antigen,” kata dia dalam Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Ratas PPKM, Kantor Presiden 18 April 2022 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
Ia menuturkan Presiden Joko Widodo memberikan izin mudik tanpa melakukan tes antigen COVID-19 tersebut, setelah mendengar permasalahan masyarakat saat akan melakukan kegiatan mudik pada Mei 2022.
Melalui kebijakan itu pula, anak-anak di bawah usia 18 tahun dapat mendampingi orang tua untuk melakukan mudik, namun dengan syarat sudah mendapatkan dosis lengkap dari vaksin COVID-19 atau sudah disuntik dua kali.
“Ini adalah hadiah dari Beliau (Pak Presiden, red.) kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik dengan lebih baik lagi,” ucap Budi.
Ia turut meminta masyarakat untuk melaksanakan mudik dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan hanya melakukan perjalanan di dalam negeri.
Hal tersebut perlu dilakukan, kata Budi, sebagai bentuk antisipasi dalam menghindari penularan COVID-19 yang semakin meluas sekaligus menggerakkan kembali ekonomi di tiap daerah Indonesia.