Waryono berharap proses penataan kelembagaan pendidikan Al Quran berlangsung efektif dan efisien sehingga moratorium perizinan tidak berlangsung terlalu lama.
"Selama moratorium, kami harap semua pihak dapat mematuhinya, termasuk juga dengan proses yang terkait dengan kementerian/lembaga lain," kata dia.
Baca juga: Kemenag Kabupaten Bogor terima usulan bupati soal seluruh pesantren bermuadalah