Petugas akan mencatat jenis kendaraan, nomor polisi, serta jumlah pembelian solar bersubsidi yang dilakukan konsumen di SPBU.
Langkah lain yang ditempuh adalah melakukan pengaturan jam pelayanan solar bersubsidi di SPBU serta pelarangan adanya antrean sebelum jam pelayanan.
Menurut dia, bila terdapat penyelewengan solar bersubsidi, maka penertiban pelaku penyelewengan akan ditindak secara tegas oleh pihak kepolisian atau Dinas Perhubungan dan akan memberikan sanksi kepada operator maupun penyalur.
Baca juga: Polres Sukabumi ungkap kasus penyelewengan solar bersubsidi
Upaya lainnya adalah melakukan monitoring stok BBM melalui command center, koordinasi PT Pertamina (Persero) dengan penegak hukum dan pemerintah daerah.
Pertamina juga telah membentuk satgas RaFi (Ramadhan & Idul Fitri) dan menyiapkan berbagai layanan tambahan berupa SPBU siaga, mobil tangki siaga, motorist, SPBU kantong dan rest area yang dilengkapi fasilitas kesehatan bagi para pemudik di beberapa titik jalur mudik saat Lebaran.
Pemerintah tindak tegas pelaku penyelewengan solar subsidi
Jumat, 8 April 2022 6:57 WIB