"Personel kami berkeliling ke sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat nongkrong pelajar seperti di wilayah Kecamatan Cikole, pelajar yang berkerumun dan tengah asik nongkrong langsung dibubarkan dan diminta segera pulang ke rumahnya," tambahnya.
Agus mengatakan patroli ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya aksi tawuran maupun gangguan keamanan lainnya yang dilakukan oleh siapapun yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Polres Sukabumi tangkap pemilik sabu-sabu 24,47 kg jaringan antarpulau
Polisi Sukabumi bubarkan kerumunan pelajar cegah tawuran
Jumat, 8 April 2022 6:47 WIB