Ketika penerima Bantuan Pangan non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan pedagang kaki lima (PKL) yang menjual gorengan mendapatkan subsidi, masih banyak masyarakat lain yang juga kesulitan menghadapi harga dan kelangkaan stok minyak goreng.
Baca juga: DPRD prihatin sekolah dasar ambruk di Kota Bogor
"Jadi, katakanlah yang dapat BLT bisa beli. Lalu, bagaimana yang tidak dapat BLT. Apakah nasibnya dibiarkan begitu saja. Saya yakin Pemerintah tidak siap dengan data berapa jumlah UMKM yang benar-benar terdampak, berapa jumlah keluarga terdampak, sebagaimana persoalan validitas data penerima BLT pandemi lalu," ungkapnya.
Atang menyampaikan atas kebijakan yang terlanjur diambil, maka ada beberapa langkah yang harus disiapkan oleh Pemerintah. Selain penentuan kelompok yang tepat juga memastikan proses penyaluran yang tepat dengan bantuan pendataan yang akurat dari pemerintah daerah.
Namun, jika masih memungkinkan, kata dia lagi, sebaiknya Pemerintah selesaikan urusan dengan para produsen CPO, para produsen minyak goreng, dan atur tata niaga serta distribusi pasokan dengan kekuatan negara.
"Insya Allah, menyelesaikan inti masalah tanpa harus keluar uang negara dan masyarakat pun merasakan semua manfaatnya," ujarnya.
Baca juga: DPRD Kota Bogor setujui Perda yang sahkan status Perumda Trans Pakuan