Kota Bogor (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat Atang Trisnanto menilai kebijakan pemerintah pusat mengenai bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp300 ribu untuk tiga bulan ke depan kepada masyarakat tidak tepat.
"Ibarat anak sakit jatuh terluka, yang dilakukan bukannya mengobati area yang sakit, tapi malah memberi es krim. Betul anaknya berhenti menangis, tapi tidak mengatasi persoalan utama," kata Atang kepada ANTARA di Kota Bogor, Kamis.
Baca juga: Perda Penanganan Kesejahteraan sosial disahkan DPRD Kota Bogor
Menurutnya, kebijakan BLT minyak goreng semakin membuktikan bahwa Pemerintah tidak berdaya menghadapi penguasa pasar minyak goreng Indonesia.
Kebijakan BLT ini setidaknya merugikan dua hal. Pertama, anggaran negara yang seharusnya bisa dipakai untuk hal lain malah akan tersedot.
Padahal dengan kekuasaan, pemerintah seharusnya bisa mengatur dan mengelola rantai pasok serta distribusi minyak goreng, tanpa harus keluar biaya. Biaya ini bisa dialihkan untuk hal lain yang lebih mendesak seperti subsidi BBM dan gas yang juga semakin memberatkan.