Ivan berharap para mahasiswa program studi hukum yang hadir dalam acara tersebut nantinya berperan aktif dalam menyebarkan info soal perlindungan konsumen.
"Kita perlu edukasi komunikasi publikasi dan meminta rekan mahasiswa minimal dari diri sendiri dan disebarkan ke masyarakat atau keluarga sendiri," kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Iendra Sofyan menambahkan terkait perlindungan konsumen pihaknya ingin menekankan aspek perlindungannya.
Baca juga: Era perdagangan fisik emas digital bursa berjangka dimulai, sebut Kemendag
"Saya lebih menekankan kepada sifat yang preventif. Programnya saya ingin perlindungan ini lebih fokus kepada bagaimana mengedukasi dan memberikan informasi kepada para konsumen," kata dia.
Seperti persoalan pinjaman online (pinjol) ilegal, lanjut Iendra, yang dinilainya tidak akan terjadi jika masyarakat sudah teredukasi tentang ciri-ciri atau bahaya dari pinjol ilegal.
"Jadi jangan sampai menunggu ada masalah kemudian baru kita turun. Oleh sebab itu berbagai pihak, saya pikir harus turun tidak hanya Pemprov Jawa Barat," kata dia.
Baca juga: Kemendag dan Unpad kerja sama kembangkan bidang metrologi legal