Penny mengatakan saat ini telah banyak produk obat tradisional dengan jaminan BPOM yang lebih aman untuk dikonsumsi berdasarkan hasil uji klinis dan pengawasan.
"Saat ini ada 11 ribu produk jamu yang sudah mendapat izin edar, 77 produk obat herbal terstandar (OHT) dan 25 produk fitofarmaka yang sudah terdaftar di BPOM," katanya.
Menurut Penny dari sekitar 1.155 sarana produksi obat tradisional yang tercatat di BPOM, sebanyak 10 persennya merupakan industri obat tradisional, 66 persen pelaku usaha kecil dan 22,7 persen pengusaha mikro obat tradisional. "Ini jadi fokus BPOM mendampingi pembinaan dan pengawasan," katanya.
Baca juga: Waspada bahaya zat BPA pada kemasan makanan dan minuman
Dokter Spesialis Penyakit Dalam Desca Medika Hertanto mengatakan efek samping yang timbul akibat campuran zat kimia obat pada obat tradisional umumnya merusak ginjal hingga menyebabkan kematian.
"Ciri spesifik di ginjal stadium awal tidak terlihat, baru pada stadium tiga hingga lima baru ada gejala spesifik. Kalau ke arah gangguan lambung muncul mual muntah, feses berwarna hitam, perdarahan. Kalau apes dia kena ginjal tanpa ada gejala dan buruh tindakan cuci darah," katanya.
Masyarakat diimbau waspadai obat tradisional mengandung zat kimia
Selasa, 5 April 2022 14:45 WIB