Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat mulai memfokuskan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di setiap puskesmas dan menutup sentra vaksinasi yang selama ini digelar di Pendopo Pemkab Garut agar lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
"Kami tetapkan puskesmas membuka layanan statis tapi ya, layanan statis nanti itu kalau datang ke puskesmas terutama untuk 'booster' kami melayani," kata Bupati Garut Rudy Gunawan di Garut, Kamis.
Baca juga: Bupati Garut: PKL berjualan tidak terapkan prokes akan dibubarkan
Ia menuturkan hasil pembahasan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut bahwa vaksinasi bisa dilaksanakan kepada orang yang berpuasa karena hukumnya tidak membatalkan puasa.
Adanya fatwa dari MUI itu, kata dia, maka pemerintah daerah terus melaksanakan vaksinasi memberikan pelayanan kepada masyarakat agar sehat di tengah pandemi COVID-19.
"Di masa itu (Ramadhan) kami tetap memberikan pelayanan terhadap vaksinasi," katanya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pemkab Garut, Asep Surachman menyatakan, sejak Rabu (30/3) kegiatan sentra vaksinasi di Pendopo Pemkab Garut sudah dihentikan, dan dioptimalkan di setiap puskesmas.