Saat ini, menurutnya penyidik telah menaikkan status kasus itu ke tahap penyidikan karena telah mendapatkan dua alat bukti terkait dugaan korupsi tersebut.
Namun pihak Kejati Jawa Barat sejauh ini belum mengumumkan adanya penetapan tersangka yang terjerat korupsi dana hibah pramuka itu.
"Para saksi terkait perkara dugaan korupsi itu akan dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan pada tanggal 4 April 2022," kata dia.
Baca juga: Kajati Jabar minta warga tidak takut laporkan korupsi seperti Nurhayati
Kejati Jabar usut korupsi aliran dana Pemkot Bandung ke kegiatan pramuka
Selasa, 29 Maret 2022 20:00 WIB