Bandung (ANTARA) - Pengurus Masjid Raya Bandung di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, tetap akan mengatur jarak jamaah ibadah Ramadhan meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memperbolehkan saf jamaah shalat dirapatkan.
"Ini kan ada dua versi, kalau MUI kan edarannya sudah harus dirapatkan kembali, tapi karena kita masih di bawah provinsi, maka kita sementara ini masih ikuti aturan pemerintah," kata Wakil Ketua Panitia Ramadhan Masjid Raya Bandung Zainal Musthofa di Bandung, Jumat.
Baca juga: Pengurus Masjid Raya Bandung tak menyelenggarakan Shalat Idul Adha
Dia mengatakan bahwa warga yang beribadah di Masjid Raya Bandung meningkat menjelang bulan suci Ramadan.
"Kalau shalat Jumat kita sudah di atas 10 ribu sekarang ini. Dengan kapasitas 15 ribu, maka kita sudah lebih dari setengahnya," kata Zainal.
Petugas Dewan Kemakmuran Masjid Raya Bandung, menurut dia, berupaya memastikan jamaah masjid menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Masjid Raya Bandung tetap akan atur jarak jamaah ibadah Ramadhan
Jumat, 25 Maret 2022 16:06 WIB