Menurut Kapolri, kebijakan Pemerintah memperbolehkan masyarakat melaksanakan ibadah Ramadhan secara normal dan mudik, harus dikawal guna memastikan masyarakat tetap terlindungi, perekonomian tetap terjaga dan pandemi COVID-19 tetap terkendali.
Vaksinasi adalah kunci untuk menekan laju pertumbuhan COVID-19. Oleh karena itu, kata Sigit, forkopimda bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) harus memastikan masyarakat telah mendapat vaksinasi COVID-19 dosis primer dan booster (dosis ketiga/penguat).
Baca juga: Kapolri ajak masyarakat dukung pemerintah ubah pandemi jadi endemi
Mantan Kabareskrim Polri itu menyebutkan, kelompok lanjut usia menjadi target yang harus divaksinasi dengan menerapkan strategi dari pintu ke pintu. Langkah ini guna mencegah klaster usai mudik Idul Fitri.
"Ini yang akan terus dikejar dan laksanakan. Sehingga seluruh rangkaian di Ramadhan, setelah Hari Raya Idul Fitri, kita yakin laju COVID-19 bisa kita kendalikan,” katanya pula.
Dalam kesempatan itu, Sigit juga menyampaikan bahwa keberhasilan pengendalian COVID-19 berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ia pun mengajak masyarakat mendukung target Pemerintah menjaga pertumbuhan ekonomi di atas lima persen.