Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Personel Polsek Jampangkulon berhasil membongkar penjualan minuman keras bekedok toko pakaian dan mainan di wilayah Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Kami menerima informasi adanya sebuah toko pakaian dan mainan yang menjual minuman keras dan langsung merazia toko tersebut hasilnya berhasil ditemukan puluhan botol minuman keras dari berbagai merek," kata Kapolsek Jampangkulon AKP Dede Najmudin kepada wartawan di Sukabumi, Selasa.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, razia yang dilakukan tersebut merupakan Operasi Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan dan juga merupakan perintah dari Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah.
Selama razia berlangsung, pihaknya mendatangi sejumlah tempat, warung dan toko yang disinyalir menjual minuman haram itu. Namun yang menarik dari hasil razia tersebut jajaran Polsek Jampangkulon berhasil membongkar praktek penjualan minuman keras yang dilakukan pemilik toko pakaian dan mainan.
Awalnya pemilik toko membantah bahwa dirinya hanya menjual pakaian serta mainan anak-anak, tapi setelah dilakukan penggeledahan ditemukan puluhan botol minuman keras yang disembunyikan di bawa meja kasir.
Menurut Dede, untuk menutupi bisnis haramnya tersebut tersangka menyembunyikan minuman keras tanpa izin itu di dalam toko pakaian dan mainan dengan tujuan agar petugas keamanan tidak mencurigainya. Tapi berkat informasi dari warga, akhirnya kasus ini berhasil dibongkar.