Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menggagalkan peredaran ribuan botol minuman keras oplosan berbahaya di Kabupaten Garut, Jawa Barat, termasuk satu orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan hukum.
"Pelaku diamankan satu orang, ini (barang) juga sudah siap edar, sudah dikemas," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman di Garut, Rabu.
Baca juga: Polres Garut selidiki penyebab 3 pemuda tewas usai konsumsi miras
Ia menuturkan pengungkapan peredaran minuman keras oplosan yang sudah dikemas botol plastik itu berawal dari laporan masyarakat, kemudian dilakukan pengintaian sebelum akhirnya dilakukan penggerebekan.
Minuman tersebut, kata dia, berada di gudang tempat penyimpanan minuman oplosan di Perumahan Margahayu, Desa Margalaksana, Kecamatan Cilawu, Garut, dengan barang bukti yang ditemukan sebanyak 1.100 botol.
"Ribuan botol miras itu dikemas ke dalam botol air mineral tanpa merk, dan dibungkus ke sebuah kardus besar untuk mengelabui petugas," katanya.
Ia menyampaikan seluruh barang bukti minuman keras itu disita, berikut diamankan satu orang inisial IS yang diduga terlibat dalam penjualan minuman keras oplosan itu untuk proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Usep, minuman keras oplosan itu akan diedarkan ke wilayah Kabupaten Garut, bahkan ke sejumlah daerah lainnya di luar kota.