"Selain diedarkan di Garut, diduga ini juga diedarkan sampai ke luar kota," katanya.
Ia mengatakan minuman keras oplosan itu berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia karena dalam setiap kemasan cairannya itu memiliki kandungan bahan yang tidak jelas dan bisa berdampak buruk terhadap kesehatan.
Adanya temuan penjualan minuman keras oplosan itu, Usep mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras, dan segera melaporkan ke polisi apabila mengetahui adanya penjualan minuman keras maupun obat-obatan terlarang dan jenis lainnya.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga Garut agar melaporkan kepada kami apabila di lingkungannya ada indikasi jual beli minuman keras dan obat-obatan terlarang," katanya.
Baca juga: Polres Garut meningkatkan patroli cegah kebakaran hutan di Gunung Guntur
Polres Garut gagalkan peredaran ribuan botol minuman keras oplosan
Rabu, 4 September 2024 13:53 WIB