Seperti diketahui, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh sudah beberapa kali menegur Kadis Dukcapil Bambang Setiawan lantaran mendapati pelayanan yang tidak sesuai dengan prosedur.
Awal mula, Zudan melakukan sidak pada 30 Agustus 2021. Saat itu ia menyamar sebagai warga yang mengajukan permohonan pembuatan Akta Perceraian dan Akta Kematian. Ternyata banyak syarat tambahan dari Disdukcapil Kabupaten Bogor.
Baca juga: DPRD minta Disdik Bogor atasi kendala jaringan internet ANBK
Sekitar tujuh bulan setelah sidak itu, Zudan kembali datang ke kantor Dukcapil yang berlokasi di Cibinong, Bogor, pada Selasa, 8 Maret 2022.
Menurutnya, pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Bogor tetap flat, dan tidak menunjukkan perkembangan menggembirakan. Kadis Dukcapil Bambang Setiawan pun kembali kena teguran keras Zudan.
DPRD Kabupaten Bogor puji kinerja kepala dinas yang ditegur Dirjen Dukcapil
Jumat, 11 Maret 2022 17:26 WIB