"Sistem pelaporan harian tidak berjalan bagus di 40 kecamatan dan 7 UPT. Bahkan masih ada Perda tentang Denda Layanan Dukcapil. Padahal saya sudah lama meminta itu dihapus, karena memberatkan masyarakat," kata Zudan dalam rilisnya.
Zudan mengajak Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor yang mengurus wilayah dengan penduduk terbesar di Indonesia yakni 5,327 juta jiwa melakukan "Total Football" pembenahan layanan Adminduk.
Baca juga: Disdik Bogor targetkan seluruh SD hingga SMA laksanakan PTM akhir November