Agus berharap sinkronisasi ini mampu menyaring usulan-usulan bersifat prioritas yang memang sangat dibutuhkan masyarakat sehingga ketika masuk dalam rencana kerja perangkat daerah menjadi tepat sasaran sekaligus mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Muhammad Nuh mengatakan usulan masyarakat disampaikan melalui DPRD saat kegiatan reses yang kemudian dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Melalui sinkronisasi ini, kata dia, usulan yang melalui DPRD nantinya akan disamakan dengan perencanaan pemerintah daerah, sesuai dengan yang sudah dimasukkan melalui SIPD tersebut.
"Saya berharap usulan masyarakat baik yang melalui DPRD maupun Musrenbang tingkat desa dan kecamatan dapat terealisasi, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat," kata dia.
Baca juga: Pemkab Bekasi mulai dirikan kawasan layak anak