Bogor (ANTARA) - DPRD Kota Bogor menindaklanjuti Rancangan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Kota Bogor tahun 2022 yang telah disampaikan Wali Kota Bogor, Bima Arya, dengan melakukan pendalaman dan pembahasan pada tingkat Komisi.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, melalui telepon selulernya, di Kota Bogor, Sabtu, mengatakan DPRD Kota Bogor setelah menerima KUA/PPAS Kota Bogor tahun 2022, kemudian membuat jadwal untuk melakukan pendalaman dan pembahasan di tingkat Komisi.
Menurut Atang Trisnanto, dari empat Komisi di DPRD, masing-masing mendalami dan membahas materi KUA/PPAS sesuai dengan mitra kerjanya di Pemerintah Kota Bogor.
Pembahasan pada tingkat Komisi, menurut dia, dilaksanakan untuk mendalami usulan program yang disampaikan Pemerintah Kota Bogor, dikaitkan dengan peta kebutuhan dan permasalahan di lapangan.
Setelah selesai pembahasan di tingkat Komisi, kata dia, maka hasilnya disampaikan pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor. "Kemudian, Banggar melakukan pembahasan bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," katanya.
Menurut Atang, pada pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD, dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi secara komprehensif, sesuai prioritas kebutuhan masyarakat dan RPJMD Kota Bogor yang sudah diputuskan sebelumnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor. Bima Arya, menyampaikan Rancangan KUA/PPAS Kota Bogor tahun 2022 kepada DPRD Kota Bogor dalam forum rapat paripurna DPRD, pada Rabu (14/7).
Pada KUA/PPAS Kota Bogor tahun 2022, diusulkan rancangan target pendapatan daerah Rp2,1 triliun dan target belanja daerah Rp3,4 triliun.
Menurut Bima Arya, Rancangan KUA/PPAS Kota Bogor tahun 2022, disusun berdasarkan arahan dari pemerintah pusat, bahwa APBD tahun 2022, masih terdampak dan fokus pada penanggulangan COVID-19, baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja," katanya.
Baca juga: Pemkot Bogor sampaikan KUA/PPAS 2022 targetkan belanja Rp3,4 triliun
Baca juga: DPRD Kota Bogor segera bahas RAPBD tahun 2021
Baca juga: DPRD: Pemkot Bogor belum sampaikan RAPBD 2021