Selanjutnya tempat tidur isolasi bergejala berat dari 156 yang tersedia terisi 31 orang atau 19,9 persen dan tempat tidur isolasi di UGD dari 79 yang tersedia hanya terisi dua orang atau 2,5 persen.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor Hanafi mengaku masih menunggu kebijakan Satgas COVID-19 melalui surat edaran selanjutnya terkait status PTM pada pekan depan.
"Saya masih menunggu Satgas COVID-19 melalui bagian hukum," ujarnya.
Hanafi mengatakan soal PTM aturannya tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang jadi acuan Pemkot Bogor dalam menghadapi semester genap tahun ajaran 2021/2022.
Namun karena ada varian baru Omicron, maka dikeluarkan Inmendagri Nomor 6 sampai 10 yang membuat Pemerintah Kota Bogor mengambil kebijakan menyetop PTM karena terjadi lonjakan kasus positif COVID-19 tersebut.
Sekolah-sekolah kini telah mempersiapkan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku untuk menyambut pembukaan kembali PTM, kata dia.
"Melihat situasi sekarang mulai melandai, balik lagi tergantung kebijakan satgas," katanya.