Cirebon (ANTARA) - Mantan bendahara atau kepala urusan (kaur) keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati mengaku ingin kembali mengabdi kepada masyarakat dengan menjadi pengurus Desa Citemu pascapembatalan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa.
"Mudah-mudahan saya masih diterima kembali mengabdi kepada masyarakat," kata Nurhayati di Cirebon, Jawa Barat, Rabu.
Baca juga: Nurhayati siap jadi saksi kasus dugaan korupsi mantan kades Citemu Cirebon
Dia berharap masyarakat Desa Citemu mau menerima pengabdiannya lagi sebagai pengurus desa dan merasa senang jika dibolehkan mengabdi seperti dulu.
Namun dia akan menunggu keputusan dari Pemerintah Desa Citemu terkait kepastian apakah dia diperlukan kembali menjadi pengurus desa.
Nurhayati sempat menyandang status tersangka kasus korupsi dana desa setelah melaporkan dugaan korupsi dana desa oleh eks kepala Desa Citemu Supriyadi.
Setelah dinyatakan bebas, Nurhayati ingin kembali mengabdi di desa
Rabu, 2 Maret 2022 16:17 WIB