Apalagi, data yang berhasil dihimpun LPSK menemukan adanya semacam upaya yang diduga dilakukan pihak pelaku untuk menyampaikan sesuatu kepada saksi korban sesuai kemauan pelaku.
"Jadi membangun opini seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Hal itu baru kami dengar dan konfirmasi bahwa ada upaya pembentukan opini," ujar dia.
Baca juga: Kediaman Bupati Langkat ditemukan ruang tahanan, Polisi sebut tidak ada izin
Bahkan, LPSK juga menemukan opini yang diduga dilakukan pihak pelaku agar korban atau masyarakat setempat mengaku tidak menjadi korban dan justru bersyukur atas keberadaan kerangkeng tersebut.
LPSK: Korban kerangkeng ajukan perlindungan khawatir atas kuasa bupati nonaktif
Kamis, 24 Februari 2022 11:20 WIB