Purwakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menemukan sebuah bangunan di atas lahan milik Kementerian PUPR digunakan untuk berjualan miras oplosan di daerahnya, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
“Miras oplosan yang dijual itu jenis ciu,“ kata Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Minggu.
Ia mengaku prihatin atas temuan itu, karena pedagang miras oplosan tersebut berjualan di sebuah bangunan yang tanahnya milik Kementerian PUPR
Pedagang miras oplosan itu berkamuflase sebagai pedagang furnitur di wilayah Maracang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
“Bapak ini bagaimana, tempat jual furnitur kayu malah jadi tempat jual ciu. Bapak ini jualan kayu di tanah negara ditambah jual miras lagi,” kata Dedi Mulyadi.
Saat itu, pedagang miras oplosan tersebut berkilah bahwa bangunan dan ciu itu adalah milik adiknya. Sementara ia hanya menumpang berjualan furnitur kayu di tempat tersebut.
Atas temuan itu, Dedi kemudian melapor ke Satpol PP setempat dan petugas Satpol PP Purwakarta langsung membongkar bangunan tempat berjualan miras oplosan yang berada di tanah negara, milik Kementerian PUPR.