Bandung (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan BPH Migas menyiapkan sistem bersama untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah, khususnya dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
"Kami terus menyisir potensi peningkatan pendapatan untuk memenuhi target penerimaan pendapatan daerah Jawa Barat 2022 yang dipatok Rp 31,5 triliun. Di antaranya pendapatan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau PBBKB," kata Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik di Bandung, Jumat.
Dedi mengatakan pihaknya menargetkan bisa mengoptimalisasi penerimaan pajak dari sejumlah potensi yang kewenangannya ada di tangan provinsi, salah satunya dari potensi penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).
Baca juga: Target pendapatan Provinsi Jabar tahun 2022 sebesar Rp31,5 triliun
“Kami tengah mengkonsolidasikan data penerimaan dari sektor PBBKB, ini bagian dari implementasi kebijakan pendapatan daerah dengan melakukan optimalisasi, intensifikasi dan eskstensifikasi potensi pajak,” kata dia.
Menurut Dedi agar proses menggali potensi PBBKB ini berjalan baik maka pihaknya terlebih dahulu melakukan upaya rekonsilasi data penerimaan PBBKB dengan Wajib Pungut.
Dari data yang ada, kemudian menentukan langkah-langkah teknis terkait dengan kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota guna mendongkrak sektor pajak tersebut.
Baca juga: Bapenda Jabar berikan diskon hingga 10 persen untuk pembayar PKB
Bapenda Jawa Barat-BPH Migas siapkan sistem untuk optimalkan PBBKB
Jumat, 18 Februari 2022 20:11 WIB