Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Pemkot Sukabumi, Jawa Barat tetap memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) kapasitas 100 persen meskipun berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.
"Kami telah duduk bersama melakukan kajian untuk menentukan kebijakan terkait PTM dan kesimpulannya PTM tetap dilaksanakan seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan ketat," kata Kepala Disdik Kota Sukabumi Hasan Asari di Sukabumi, Kamis.
Adapun yang menjadikan landasan Kota Sukabumi tetap menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen yakni surat keputusan bersama (SKB) empat menteri dan surat edaran Wali Kota Sukabumi.
Menurut Hasan, meskipun PTM tetap dilaksanakan tapi ada beberapa pembatasan dan aturan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah seperti pengaturan jam masuk dan pulang untuk dua atau lebih sekolah yang jaraknya berdekatan dengan jeda waktu 30-60 menit.
Pengaturan jeda waktu ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kerumunan pelajar baik saat masuk maupun pulang sekolah secara bersamaan. Kemudian setiap sekolah wajib membuat jadwal waktu istirahat atau makan siang yang berbeda di setiap angkatan atau kelas.
Sama halnya seperti saat jam masuk dan pulang, waktu istirahat atau makan siang pun menjadi jam yang krusial di mana rawan terjadi kerumunan pelajar. Selain itu, pihak sekolah pun mewajibkan setiap pelajarnya selalu menggunakan masker dan mengatur jarak duduk antarpelajar di setiap kelas.