Jakarta (ANTARA) -
Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali mulai 1-14 Februari 2022.
"Ini berdasarkan level asesmen pandemi, baik itu terkait dengan level transmisi komunitas atau tingkat penularan kasusnya, tingkat kematian, rawat inap, dan responsnya terkait dengan testing, tracing, dan treatment," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin.
Ia menyebutkan kasus harian positif COVID-19 di luar Jawa dan Bali memang terlihat sudah meningkat sebanyak 499 kasus, dengan transmisi lokal yaitu 496 kasus, dan kasus yang berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tercatat sebanyak tiga orang.
Per tanggal 30 Januari 2022 kasus kematian akibat COVID-19 mencapai dua orang, dengan kasus aktifnya adalah 3.326 dari total kasus aktif di seluruh Indonesia yang berjumlah 61.713, sehingga artinya proporsi kasus aktif di luar Jawa dan Bali adalah 5,4 persen.
Meski begitu Menko Airlangga mengingatkan agar seluruh masyarakat tetap harus waspada lantaran kasus reproduksi efektif atau RT COVID-19 di Sumatera naik menjadi 1,02, Kalimantan menjadi 1,01, Maluku 1,08, Papua 1,05, Nusa Tenggara 1,03, dan Sulawesi 1.
"Ini sudah dilihat dari data di Kementerian Kesehatan, beberapa provinsi seperti Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Jayapura itu kasus Omicron masuk dari transmisi lokal," ucap dia.
Dengan demikian ia berharap vaksinasi booster COVID-19 di luar Jawa dan Bali bisa ditingkatkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, karena tingkat vaksinasi booster di luar Jawa dan Bali baru sebesar 1,6 persen, masih cukup jauh dari tingkat nasional yakni 2,3 persen.
Baca juga: Instruksi Mendagri trekait perpanjangan PPKM Jawa dan Bali
Begitu pula dengan tingkat vaksinasi COVID-19 dosis kedua di luar Jawa dan Bali yang masih di bawah 50 persen, seperti Papua Barat 47,6 persen dan Papua 27,4 persen.
Selain itu, ia meminta angka Bed Occupancy Rate (BOR) di luar Jawa dan Bali pun bisa ditingkatkan karena saat ini hanya tujuh persen, begitu pula di Sumatera Utara yang masih lima persen, Kalimantan Timur dan Papua masing-masing dua persen, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan masing-masing masih satu persen, sedangkan secara nasional adalah 13,89 persen.
Kendati demikian dalam pelaksanaan perpanjangan PPKM mulai tanggal 1 hingga 14 Februari 2022, terdapat beberapa wilayah yang menurun levelnya, sehingga di level satu terdapat 164 kabupaten/kota, level dua ada 219 kabupaten/kota, level tiga sebanyak tiga kabupaten/kota yaitu di Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yapen, dan Kota Jayapura.
Baca juga: PPKM Jawa dan Bali diperpanjang, pemerintah nilai kasus masih terkendali