Cianjur (ANTARA) - Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Cianjur, Jawa Barat, selama tiga tahun terakhir dapat menuntaskan 318 laporan pekerja migran mulai dari tidak dibayarkan haknya, hilang kontak hingga mengalami cacat permanen.
Ketua Astakira Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan di Cianjur, Minggu, mengatakan total pengaduan yang diterima pihaknya selama tiga tahun terakhir lebih dari seribu laporan, namun hingga awal tahun 2022, 318 diantaranya tuntas termasuk memulangkan ratusan pekerja migran.
"Sebagian besar laporan yang masuk merupakan pekerja migran ilegal atau non prosedural, dari se ribuan laporan itu, 318 diantaranya dapat tuntas, mulai dari hak yang dibayarkan, pemulangan hingga ke daerah asal, sampai menemukan pekerja yang hilang kontak puluhan tahun," katanya.
Ia menjelaskan, selama tiga tahun terakhir, masih banyak pekerja migran asal Cianjur dan beberapa kota/kabupaten di Indonesia yang diberangkatkan bekerja ke timur tengah, meski masih terlarang dan mengalami berbagai permasalahan.
Sehingga pihak pemerintah terkait, kesulitan untuk melacak atau memulangkan mereka yang dulu pernah dikenal sebagai pahlawan devisa karena tidak masuk dalam data resmi. Pihaknya yang banyak mendapat bantuan dari berbagai kalangan dalam dan luar negeri, berusaha menuntaskan hal tersebut.