Informasi ini disampaikan agar publik pengguna jasa PN Depok maupun para pihak yang sedang berperkara atau keluarga para terdakwa serta para advokat dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dapat mengetahui dan memakluminya.
PN Depok tetap konsisten berupaya mencegah penyebaran virus di lingkungan PN. Pengadilan Negeri merupakan instansi pelayanan publik yang wajib meminimalisir adanya ancaman virus bagi pengguna jasa pengadilan.
Baca juga: Pemkot Depok berikan vaksin penguat secara gratis
Baca juga: 4 warga Depok yang terserang Omicron sudah sembuh
17 pegawai Pengadilan Negeri Kota Depok terpapar COVID-19
Selasa, 25 Januari 2022 8:49 WIB