Pemerintah Kota Bogor, kata Dedi, tengah berinisiatif menggelar operasi pasar murah (OPM) minyak goreng di sejumlah pasar dan kantor kecamatan, sebelum terbit peraturan satu harga Rp14.000 per liter.
Baca juga: Pemkot Bogor berlakukan operasi pasar murah minyak goreng
"Jadi semoga stok di pasaran baik ritel maupun pasar tradisional kembali cukup dengan harga yang terjangkau," ungkapnya.
Kemendag sejak Jumat (14/1), telah memberikan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter bagi toko ritel maupun pasar tradisional.
Pemerintah, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pun secara nasional telah menyiapkan dana sebesar Rp7,6 triliun yang digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.
Kebijakan ini disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern. Sebanyak 34 produsen minyak goreng telah menyampaikan komitmennya untuk berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan dengan satu harga bagi masyarakat.