Garut (ANTARA) - Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat membayar pajak dari gajinya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut sebesar Rp300 miliar atau menyumbang lebih besar dibandingkan sumber wajib pajak lainnya.
"Yang paling besar bayar pajak itu adalah Pemda Garut, hampir Rp300 miliar ya, Pemda Garut membayar pajak dari target (KPP Garut) Rp500 miliar, yang bayar Rp300 miliarnya itu adalah Pemda Garut, karena gaji (pegawai) Pemda Garut itu dipotong," kata Bupati Garut Rudy Gunawan saat acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Apresiasi Kepada Wajib Pajak KPP Pratama Garut Tahun 2021 di Ballroom Hotel Harmoni, Kabupaten Garut, Jumat.
Baca juga: Bupati Garut tegaskan siap proses hukum perusahaan yang tak bayar pajak
Ia menuturkan pajak yang bersumber dari pegawai Pemkab Garut memiliki nilai yang cukup besar karena mampu mencapai Rp300 miliar dibandingkan sumber pajak lainnya.
Sedangkan penerimaan pajak dan retribusi yang dilakukan Pemkab Garut, kata Bupati, sebesar Rp150 miliar, dan tahun 2021 mendapatkan pajak dari retribusi daerah 103 persen atau melebihi target.
"Sekarang pajak dan retribusi daerah kami hanya Rp150 miliar, tetapi tahun ini kita mendapatkan pajak dari retribusi daerah 103 persen artinya melebihi daripada target," katanya.
Pajak pegawai Pemkab Garut terbesar capai Rp300 miliar
Sabtu, 22 Januari 2022 6:32 WIB