Kepala Dinas Perdagangan, Industri dan KUKM (DinKUKMDagin) Kota Bogor, Ganjar Gunawan kepada ANTARA di Kota Bogor, Kamis, menyampaikan kemungkinan ada jeda waktu untuk pedagang bisa mengikuti kebijakan satu harga minyak goreng Rp14.000 tersebut.
Baca juga: Pemkot Bogor berlakukan operasi pasar murah minyak goreng
Baca juga: Pemkot Bogor berlakukan operasi pasar murah minyak goreng
"Mungkin butuh waktu satu dua hari agar sama dengan harga yang ditetapkan," kata Ganjar.
Ganjar menyebut hingga saat ini, harga minyak goreng di pasar tradisional masih berkisar Rp20.000 sampai Rp22.000 per liter untuk kategori curah maupun kemasan.
Sementara di ritel, seperti minimarket dan supermarket juga masih beragam harga karena membutuhkan penyesuaian untuk harga berbagai merk yang disediakan.