Baca juga: DPRD Jawa Barat berharap empat kabupaten jadi KLA
Dirinya berharap rumah pintar menjadi tanggung jawab bersama. "Dalam hal ini dinas, kelurahan, kecamatan, melalui rumpin bisa bersama-sama mewujudkan visi misi Kota Bekasi yang maju, cerdas, kreatif, sejahtera, dan ihsan," katanya.
Sekretaris DP3A Kota Bekasi Tetti Delima mengatakan pemanfaatan rumah pintar harus dirasakan oleh semua kelompok masyarakat.
"Keberadaan rumah pintar agar dimanfaatkan oleh lingkungan RT/RW. Jangan sampai dikuasai atau dimiliki oleh satu orang atau lembaga dan kelompok masyarakat tertentu karena niatnya untuk kebutuhan masyarakat bersama," ucapnya.
"Semoga dengan adanya aturan terbaru ini bisa membantu para pengurus tingkat kecamatan dan kelurahan dalam mengelola rumah pintar," demikian Tetti Delima.
Baca juga: Menteri Yohana: belum ada kabupaten/kota layak anak