Banyaknya jumlah tenaga kerja itu, kata dia, turut mempengaruhi kepesertaan BPJAMSOSTEK sehingga jumlah klaim yang dibayarkan juga ikut besar.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap peserta yang melakukan klaim, baik itu hari tua, kecelakaan kerja, kematian, maupun pensiun," katanya.
Baca juga: Pembayaran klaim BPJamsostek Cikarang tembus Rp352 miliar
Menurut dia pandemi COVID-19 yang masih melanda Indonesia hingga saat ini memicu lonjakan jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja sepanjang tahun lalu.
Hal ini secara tidak langsung juga berpengaruh pada meningkatnya klaim Jaminan Hari Tua yang dibayarkan oleh BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang.
Menghadapi kondisi tersebut, kata dia, BPJAMSOSTEK tetap berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada peserta salah satunya dengan menghadirkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang telah beroperasi sejak September 2021.
Aplikasi ini mengakomodasi kebutuhan peserta terkait pengajuan klaim JHT dengan maksimal saldo Rp10 juta tanpa harus datang ke Kantor BPJAMOSTEK.
"Syaratnya peserta telah melakukan pembaruan data di aplikasi JMO. Seluruh proses layanan dari BPJAMSOSTEK tidak dipungut biaya," demikian Andry Rubiantara.
Klaim BPJAMSOSTEK Cikarang 2021 mencapai Rp481,4 miliar
Selasa, 18 Januari 2022 21:02 WIB