Bandung (ANTARA) - BUMD milik Pemprov Jawa Barat (Jabar) yakni PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar resmi menerima pengelolaan Pondok Seni Pangandaran, Kabupaten Pangandaran dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Direktur Utama PT Jasa dan Kepariwisataan Jawa Barat (Perseroda) Deni Nurdyana Hadimin dalam keterangan resminya, Minggu, mengatakan kepercayaan yang diperoleh Jaswita Jabar untuk mengelola Pondok Seni Pangandaran merupakan sebuah kebanggaan tersendiri.
“Kepercayaan yang diberikan dalam hal ini Pak Gubernur kepada kami Jaswita Jabar, tentunya sejalan dengan visi Jaswita Jabar yaitu menjadi Perusahaan Properti dan Pariwisata Terbesar dan Terpercaya di Jawa Barat Tahun 2025,” ujar Deni.
Baca juga: PT Jasa Medivest tangani 5.900 ton limbah B3 dalam 11 bulan
Serah terima pengelolaan Pondok Seni Pangandaran ini dihadiri oleh jajaran direksi dan komisaris PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (perseroda ), Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar dan Kabid pengelolaan barang milik daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dwi Agus, serta Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat Dinas Erick Henriana.
Serah terima ini menandai kerja sama penyerahan pengelolaan Pondok Seni Pangandaran oleh Jaswita Jabar sebagai BUMD yang bergerak di sektor properti dan pariwisata, agar optimalisasi pendayagunaan dan pemanfaatan aset milik Pemerintah provinsi Jawa Barat tersebut dapat tercapai.
Penunjukan Jaswita Jabar untuk merevitalisasi dan mengelola Pondok Seni Pangandaran berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perusahaan Perseroda Daerah) dalam Pengelolaan Pondok Seni Pangandaran.