Sebanyak 15 orang jamaah menggunakan layanan umrah BUMD Pemprov Jawa Barat yakni PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda) atau Jaswita berangkat ke Tanah Suci Arab Saudi setelah keberangkatan mereka tertunda sejak 2020 karena pandemi COVID-19.
"Pelepasan jamaah umrah perdana yang terdiri dari 15 orang jamaah dan satu pembimbing Jaswita Jabar ini merupakan agenda yang tertunda sejak tahun 2020 karena pandemi COVID-19," kata Direktur Utama Jaswita Jabar Deni Nurdyana Hadimin dalam keterangan pers di Bandung, Rabu.
Pelepasan jamaah umrah perdana tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Jaswita Jabar Deni Nurdyana Hadimin, didampingi Direktur Keuangan dan SDM Shobirin F. Hamid dan Pimpinan Divisi Pariwisata Jaswita Jabar Benny Adrian di Kota Bandung.
Pandemi COVID-19 menyebabkan ratusan anggota jamaah yang sudah mendaftar membatalkan keberangkatan umrah, terlebih pemerintah kerajaan Arab Saudi juga melakukan beragam pembatasan sebagai upaya mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona di Tanah Suci.
"Alhamdulillah, dalam perjalanannya pemerintah kerajaan Arab Saudi mulai melonggarkan peraturan penyelenggaraan ibadah umrah, dan terakhir mengumumkan mencabut aturan wajib vaksinasi bagi jamaah, dengan tidak lagi mensyaratkan tes antigen dan PCR serta 'physical distancing' (jaga jarak) antara jamaah," kata dia.
Pemerintah Indonesia juga telah mengubah aturan karantina perjalanan luar negeri dan melalui peraturan baru ini, setiap anggota jamaah umrah cukup melakukan karantina selama satu hari saat kepulangan ke Indonesia.
Direktur Utama Jaswita Jabar Deni Nurdyana Hadimin mengaku bersyukur dengan pelepasan jamaah umrah perdana Jaswita Jabar ini.