Baca juga: Plt Bupati Akhmad Marjuki berstatus tergugat intervensi kasus Pilwabup Bekasi
Pelaporan itu dilakukan setelah serangkaian aksi penolakan terhadap Surat Keputusan Mendagri dengan berunjuk rasa di depan Kantor Kemendagri dan Mahkamah Agung.
Mereka hingga kini masih berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga tuntas. "Kami tegaskan bahwa HMI tetap konsisten menolak pengesahan Wabup Bekasi yang cacat prosedur serta berbau transaksional itu. Kami akan kawal sampai tuntas," kata Fungsionaris HMI Bekasi Syahridin.
Dia memastikan kasus laporan dugaan korupsi pada proses pemilihan hingga pelantikan Wakil Bupati Bekasi Akhmad Marjuki masih ditindaklanjuti aparat penegak hukum terkait.
"Soal data serta analisis kasus ini seharusnya sudah diproses. Dengan senang hati kami akan membantu penyelesaian kasus ini apabila dibutuhkan," katanya.