Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan telaah kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan pengaduan oleh aktivis Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Bekasi.
Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pihaknya sedang menindaklanjuti laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diterima dari teman-teman HMI Bekasi melalui verifikasi berkas laporan serta telaah atas kasus yang dimaksud.
Baca juga: Dugaan suap Pilwabup Bekasi dilaporkan HMI ke KPK
"Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti tapi semua pasti butuh waktu. Tim pengaduan KPK sedang verifikasi data informasi laporan untuk memastikan apakah benar ada dugaan pidana dan itu korupsi yang menjadi kewenangan kami," katanya saat dihubungi, Selasa.
Pihaknya juga mempersilakan pelapor untuk menanyakan progres pelaporan melalui sejumlah kanal KPK antara lain email pengaduan@kpk.go.id atau melalui laman KPK Whistle Blower System (KWS) yakni http:kws.kpk.go.id.
"Kami juga menyediakan layanan tersebut di nomor WhatsApp dan SMS yang tercantum di kanal KPK," katanya.