Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat merenovasi 38.290 rumah tidak layak huni milik warga yang tersebar di 1.232 desa di 27 kabupaten dan kota di wilayahnya selama tahun 2021.
"Anggaran yang telah digelontorkan untuk program rutilahu (rumah tidak layak huni) tersebut sebesar Rp670 miliar. Dalam pembangunannya total melibatkan 114.870 tenaga kerja," kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil sebagaimana dikutip dalam keterangan pers pemerintah provinsi di Bandung, Selasa.
Baca juga: Pemprov Jabar perbaiki 21 ribu rumah tidak layak huni
Ia mengatakan bahwa program perbaikan rumah tidak layak huni tahun 2021 bisa dijalankan sesuai rencana karena alokasi anggarannya tidak terkena dampak pengalihan alokasi anggaran untuk penanggulangan COVID-19.
"Tahun 2021 yang tidak kita refocusing adalah (alokasi anggaran) program perbaikan rumah tidak layak huni senilai Rp670 miliar untuk 38 ribu lebih rumah yang butuh perbaikan," katanya.
"Kami bersimpati, selama COVID-19 ekonominya terpuruk, rumahnya juga tidak memadai, makanya tidak kita refocusing," ia menambahkan.