Kabar batalnya BLT dari anggarakan DPRD Kota Bogor sebelumnya disampaikan Kepala Bidang Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Bogor Okto Muhamad Ikhsan telah berlangsung pada 2021.
Hal itu lantaran sebagian data warga calon penerima diklaim telah terdata menjadi calon penerima bantuan sosial Kementerian Sosial (Kemensos) yang berkelanjutan, sementara BLT dari penghematan anggaran dewan tidak.
Dari data yang telah terinput di sistem informasi Dinsos Kota Bogor dan terhubung dengan Kemensos pada akhir 2021, kata Okto, terdapat 1.500 data warga yang sudah dikabulkan menjadi calon penerima bansos.
Sedangkan 1.300 data warga sisanya telah menjadi stok Kemensos, jika ada penambahan kuota bantuan sosial bagi Kota Bogor.
Mohan pun menilai ada keterlambatan Dinsos Kota Bogor dalam melakukan verifikasi dan evaluasi (verval) penerima bansos.
Padahal, menurut Mohan lagi, penyaluran BLT APBD Perubahan 2021 ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Petunjuk Penetapan APBD.
Baca juga: APBD Perubahan Kota Bogor 2021 akhirnya ditetapkan