Pada kasus tersebut, Bahar dilaporkan atas adanya dugaan ujaran kebencian yang ditujukan kepada pejabat negara. Diduga pejabat negara yang dimaksud adalah Kepala Staf Angkatan Darat Jendral Dudung Abdurachman.
Baca juga: DPR: langkah Polisi proses kasus Bahar Smith bagian penegakan hukum
Dengan demikian kini Bahar Smith dihadapkan pada dua kasus yang berbeda. Dalam kasus hoaks Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan pada kasus ujaran kebencian Bahar masih berstatus terlapor.
"Kita lihat perkembangannya, karena ini dinamika proses penyidikan, kita tidak boleh berasumsi, pembuktian itu diselaraskan dengan alat bukti yang diterima," kata Ibrahim.
Polisi periksa satu saksi kasus baru Bahar bin Smith
Jumat, 7 Januari 2022 18:57 WIB