Bandung (ANTARA) - Tim Penyidik Polda Jawa Barat memeriksa satu saksi lain berkaitan dengan kasus baru Bahar Smith berdasarkan adanya laporan dugaan ujaran kebencian.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan satu saksi berinisial AW sebagai saksi pelapor. Adapun kasus itu merupakan kasus yang baru dilimpahkan dari Polda Metro Jaya kepada Polda Jawa Barat pada Kamis (6/1).
"AW sudah hadir dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk melakukan klarifikasi," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, di Bandung, Jumat.
Baca juga: Polda Jabar terima laporan baru ujaran kebencian oleh Bahar Smith
Selain menjadi tersangka kasus hoaks, Bahar Smith kini terjerat kasus lain dari adanya laporan pria berinisial HS dan AW dengan Nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya. Laporan itu masuk ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021.
Sebelum dilimpahkan ke Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi mulai dari saksi pelapor HS hingga lima orang saksi ahli.
Polisi periksa satu saksi kasus baru Bahar bin Smith
Jumat, 7 Januari 2022 18:57 WIB