"Jadi untuk tahun 2022 ini, pemerintah desa tinggal memilih salah satu sumber anggaran untuk kegiatan Internet Desa bisa bersumber dari dana desa atau dana bagi hasil pajak," katanya.
Sementara, terkait provider mana yang akan di pilih oleh desa sebagai penyedia jasa layanan internet desa, itu diserahkan sepenuhnya kepada pihak desa untuk memilih berdasarkan pertimbangan dan analisa pemerintahan desa masing-masing.