Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan RI mendeteksi kasus transmisi lokal pertama COVID-19 varian Omicron di Tanah Air yang dialami seorang pelaku perjalanan dalam negeri tujuan Medan, Sumatera Utara-Jakarta.
"Temuan kasus Omicron dari transmisi lokal ini terjadi pada seorang pria yang tidak memiliki riwayat perjalanan luar negeri juga tidak melakukan kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Ditjen P2P Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers secara virtual yang diikuti dari aplikasi zoom di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Satu kasus Omicron lolos karena pergi dengan keluarga, ungkap Luhut
Nadia mengatakan pria berusia 37 tahun tersebut melakukan perjalanan dari Medan dan tiba di Jakarta pada 6 Desember 2021. Dua pekan kemudian saat akan kembali ke Medan, hasil tes antigen yang bersangkutan menunjukkan hasil positif.
Hasil positif pun kembali muncul saat dilakukan tes ulang dengan metode PCR sehari kemudian.
"Pada tanggal 26 Desember 2021, berdasarkan hasil laboratorium, dikonfirmasi bahwa pasien terpapar varian Omicron," kata Nadia yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI.