Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, memeriksa sebanyak 412 kendaraan yang berpelat nomor di luar aglomerasi Cirebon pada saat penerapan rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap.
"Masih ada beberapa kendaraan di luar aglomerasi datang ke Cirebon, dan tidak sesuai tanggalnya sehingga kita putar balikkan," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar, di Cirebon, Jumat.
Fahri mengatakan sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa 412 kendaraan berpelat nomor polisi di luar E (Cirebon) dan telah memutarbalikkan sejumlah kendaraan yang tidak sesuai tanggal karena saat ini di Kota Cirebon sudah diberlakukan sistem ganjil genap.
Baca juga: Polres Garut berlakukan ganjil genap saat Natal dan tahun baru
Selain itu, lanjut Fahri, pihaknya telah melakukan tes antigen kepada pengendara dan penumpang sebanyak 317 orang. Semua hasilnya nonreaktif.
"Ada 317 masyarakat dites antigen dan hasilnya dinyatakan nonreaktif sehingga bisa melanjutkan kembali perjalanannya," tuturnya.